Tempat berkumpul dan berbagi informasi

Selasa, 15 Desember 2015

Soal IPA Kelas 1 Bab 1 "Tubuh"

Pada kelas 1 untuk materi Ilmu Pendidikan Alam, di mulai dengan materi mengenal nama tubuh manusia, kegunaan dan juga cara merawatnya. Sebuah itu agar siswa bisa mengenal tubuhnya sendiri dan merawatnya sehingga dia bisa mulai melakukan hidup sehat dengan kesadaran sendiri.


Konsep materinya bisa di lihat dari bagan dibawah ini.


A. Bagian tubuh manusia



B. Kegunaan anggota tubuh
Mata ada dua untuk melihat
Hidung ada satu untuk mencium bau
Telinga ada dua untuk mendengar
Lidah ada didalam mulut untuk mengecap makanan
Kulit harus selalu bersih untuk melindungi tubuh
Kaki ada dua untuk berjalan dan berlari
Tangan ada dua untuk menulis

C. Cara merawat anggota tubuh
Gigi dirawat dengan cara disikat, minimal 2 kali sehari sehabis makan dan sebelum tidur. Dan setiap enam bulan sekali di periksakan ke dokter gigi.
Kulit dirawat dengan cara mandi dua kali sehari.
Telinga dirawat dengan cara dibersihkan setiap habis mandi.
Mata dirawat dengan cara diperiksakan ke dokter mata untuk dibersihkan.
Hidung dirawat dengan cara dibersihkan ketika mandi
Lidah dijaga dengan cara tidak minum terlalu panas dan dingin, agar lidah tidak sakit. Selain itu lidah juga bisa dibersihkan dengan menggunakan pembersih lidah.

Soal IPA Kelas 1 = Materi Bab 1 Tubuh

Pilihan Ganda
1. Apa guna mata ...
a mendengar
b melihat
c mencium

2 Apa guna telinga ...
a melihat
b merasakan
c mendengar

3 Apa yang melindungi tubuh ...
a kulit
b baju
c mandi

4 mandi untuk membersihkan ...
a. mata
b. tubuh
c. rambut

5 merasakan makanan menggunakan...
a lidah
b gigi
c mulut

6. Menggosok gigi sebelum…
a. makan
b. main
c. tidur

7. Membersihkan telinga dengan cara…
a. dibersihkan dengan cotton bud
b. dimasukkan air
c. menggunakan sabun

8. Sering menonton televisi akan merusak…
a. tangan
b. mata
c. hidung

9. Guna pasta gigi untuk membersihkan…
a. mata
b. hidung
c. gigi

10. Apa gambar dibawah ini…








a. telinga
b. mata
c. tangan

11. Apa nama gambar di bawah ini…








a. mata
b. telinga
c. hidung

12. Apa nama gambar dibawah ini…








a. tangan
b. kaki
c. telinga

13. Apa guna kaki….
a. berlari
b. mendengar
c. melihat

14. Apa guna lidah…
a. mendengar
b. melihat
c. mengecap rasa makanan

15. Berapa bulan sekali kita di anjurkan pergi ke dokter gigi…
a. 3 bulan sekali
b. 6 bulan sekali
c. 9 bulan sekali

Essai:
1. Apa guna mata…
2. Apa guna telinga…
3. Apa guna tangan…
4. Apa guna kaki…
5. Apa guna lidah…
6. Apa guna hidung…
7. Bagaimana merawat mata…
8. Bagaimana merawat rambut…
9. Bagaimana merawat hidung….
10. Bagaimana merawat gigi….

Unknown IPA, Soal Kelas 1 SD

Soal IPA Kelas 1 Bab 2 "Makanan untuk Tubuh"

Materi IPA pada bab ke 2 ini adalah Makanan untuk Tubuh. Siswa di tuntut bisa mengetahui makanan apa saja yang baik untuk tubuhnya dan juga kandungan yang ada di dalam makanan tersebut. Yang dimaksud makanan bergizi adalah 4 sehat 5 sempurna. Terdiri dari nasi, lauk pauk, sayuran, buah-buahan dan disempurnakan dengan kehadiran susu. Siswa juga harus tahu, kalau manusia tidak makan, maka dia akan merasa lemas dan tidak bisa melakukan apa-apa, jadi tujuan manusia makan adalah untuk mendapatkan energy sehingga bisa beraktifitas.

Nasi berasal dari beras kemudian di tanak menjadi nasi dan nasi adalah sumber tenaga kita. Nasi merupakan sumber karbohidrat.

Wortel termasuk salah satu sayuran dan wortel sangat baik untuk mata, karena wortel mengandung banyak vitamin A.

Daging adalah bagian tubuh hewan. Daging memang baik untuk tubuhmu tapi jangan makan terlalu banyak karena bisa mengakibatkan tubuhmu tambah gemuk. 

Apel, anggur, stroberi dan pisang adalah jenis buah-buahan yang bagus untuk tubuhmu. Hampir semua buah-buahan mengandung vitamin C

Susu sapi sangat baik untuk kesehatanmu.

Selain makanan kita juga butuh air untuk minum. Air putih yang diminum harus bersih, tidak berwarna dan tidak berbau. 

Udara juga merupakan kebutuhan manusia, karena setiap harinya manusia membutuh oksigen untuk bernafas. Udara yang paling bagus terdapat di daerah pegunungan. 

Pakaian merupakan hal yang juga dibutuhkan oleh manusia untuk melindungi tubuh dari panas matahari dan udara dingin saat hujan. 

Lingkungan sehat juga merupakan hal yang sangat penting bagi tubuh manusia, karena kalau lingkungan dibiarkan kotor, maka bibit penyakit akan mudah tumbuh dan menyerang manusia itu sendiri. 



Soal IPA Kelas 1 Bab 2  Makanan untuk Tubuh

Soal Pilihan Ganda!
1 makanan sebagai sumber tenaga adalah ...
a buah
b nasi
c sayur

2 supaya tubuh sehat kita makan makanan yang ...
a enak
b mahal
c bergizi

3 ciri air yang bersih adalah ...
a berwarna
b bau
c jernih

4 Setelah di cuci pakaian sebaiknya ...
a ditumpuk
b disetrika
c langsung dijemur

5 ciri lingkungan sehat adalah ...
a banyak lalat
b tidak ada tumpukan sampah
c tidak ada pepohonan

6. Empat sehat lima….
a. sempurna
b. makanan
c. sumber

7. Tempat yang mempunyai udara bersih untuk di hirup adalah…
a. pantai
b. pegunungan
c. jalan raya

8. Makan yang menjadi sumber karbohidrat adalah….
a. daging
b. tempe
c. nasi

9. Makanan yang menjadi sumber protein adalah…
a. tempe
b. nasi
c. wortel

10. Makanan yang menjadi sumber vitamin A adalah…
a. jeruk
b. apel
c. wortel

Essay:
1 makanan sumber karbohidrat adalah ...
2 makanan sumber vitamin C adalah ...
3 makanan sumber vitamin A adalah ...
4 ciri air yang bersih adalah ...
5 ciri lingkungan sehat adalah ...

Unknown IPA, Soal Kelas 1 SD
Selasa, 15 September 2015

Soal Pendidikan Agama Islam Kelas 1 Bab 2 "Rukun Iman"

Materi Pendidikan Agama Islam kelas 1 bab 2 berjudul "rukun iman". Pada materi ini, siswa di tuntut agar bisa percaya pada penciptanya yaitu Allah, melalui semua yang sudah diciptakan oleh Allah. Pada pokok pelajaran pertama kita akan membahas tentang apa saja ciptaan Allah yang ada dilingkungan sekitar siswa. Setelah itu siswa diajarkan tentang rukun iman, yaitu iman kepada Allah, iman kepada malaikat Allah,  iman kepada kitab Allah, iman kepada rasul Allah, iman kepada hari kiamat dan yang terakhir adalah iman kepada ketentuan Allah, atau yang lebih sering disebut qada dan qadar.

Setelah membahas materi apa saja yang terdapat pada bab 2 ini, yuk simak soal-soal yang berhasil saya buat berdasarkan materi di atas. Soal yang akan saya buat ini terdiri atas  15 pilihan ganda dan 5 essay.


A. Pilihan Ganda
1.  Yang menciptakan manusia adalah....
      a. Allah SWT
      b. Malaikat
      c. Nabi Muhammad SAW

2. Iman artinya.....
    a. ingkar
    b. percaya
    c. mustahil

3. Rukun iman ada.....
    a. empat
    b. lima
    c. enam

4. Rukun iman yang pertama adalah....
    a. iman kepada Allah swt
    b. iman kepada Malaikat Allah
    c. iman kepada Rasul Allah

5. Rukun iman yang kelima adalah....
    a. iman kepada kitab Allah
    b. iman kepada hari akhir
    c. iman kepada ketentuan Allah

6. Jumlah malaikat yang harus kamu percayai ada ....
    a. sepuluh
    b. dua puluh
    c. dua puluh lima

7. Malaikat tercipta dari....
    a. cahaya
    b. udara
    c. api

8. Malaikat yang menjaga surga adalah
    a. mikail
    b. jibril
    c. ridwan

9. Malaikat Jibril bertugas.....
    a. menyampaikan wahyu
    b. menjaga neraka
    c. membagi rezeki

10. Malaikat Malik bertugas.....
      a. menyampaikan wahyu
      b. menjaga neraka
      c. membagi rezeki

11. Rasul terakhir adalah...
      a. nabi adam as
      b. nabi daud as
      c. nabi muhammad saw

12. Kitab Zabur diturunkan pada....
      a. nabi Muhammad SAW
      b. nabi Daud as
      c. nabi Musa as

13. Kitab suci yang diturunkan pada nabi Isa as adalah....
      a. zabur
      b. taurat
      c. injil

14. Siapa rasul yang pertama....
      a. Nabi Adam as
      b. Nabi Isa as
      c. Nabi Yusuf as


15. Setelah kiamat akan ada kehidupan baru yaitu...
      a. alam dunia
      b. dunia maya
      c. alam akhirat

Essay :
1.  Kitab suci agama Islam adalah.....
2.  Yang menciptakan alam semesta adalah....
3.  Malaikat yang meniup sangkakala adalah....
4.  Apa sebutan hari akhir....
5.  Kitab suci yang diturunkan pada nabi Isa adalah...


Jumat, 21 Agustus 2015

Soal Matematika Kelas 1 Bab 1

Masih berkutat sama kelas satu dan pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentag soal Matematika kelas 1 bab 1. Pada bab 1 ini, siswa di tuntut agar bisa menyebutkan, membaca, menulis, membandingkan dan mengurutkan bilangan dari 1 sampai 10 dan 11 sampai 20. Selain itu siswa juga di tuntut untuk bisa melakukan penjumlahan dan pengurangan sampai 20, serta menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan sampai 20.

Tak usah berlama-lama lagi, yuk kita bahas soal-soal yang berkaitan dengan materi pada bab 1 ini. cekidoooot....


Soal!
Pilihan Ganda!
1. lambang bilangan tujuh belas adalah....
a.   14              b. 15          c. 17

2. nama bilangan dari 11 adalah....
a. sepuluh       b. sebelas   c. dua belas

3. urutkan bilangan dibawah ini...



a. 10  9  8  7  6
b. 9  8  7  6  10
c. 8  7  6  10  9

4. hitunglah jumlah apel dibawah ini!




a. 19              b. 20            c. 21

5. urutkan bilangan dibawah ini dari yang terkecil...



a. 15   16    17    18    14
b. 14   15    16    17    18
c. 18   17    16    15     14

6.  5 + 4 =
a. 9       b. 10       c. 11

7.  16 - 3 =
a.  2       b. 3      c. 4

8. deni mempunyai 8 buah pensil
    diberikan kepada adiknya 3 buah pensil
    berapa pensil deni sekarang
    a. 4       b. 5      c. 6

9. kakak mempunyai 5 buah buku
   dibelikan ayah 3 buah buku
   berapa jumlah buku kakak sekarang
   a. 6         b. 7      c. 8

10. ibu membeli 19 buah pisang
      dimakan 9 buah pisang
      berapa sisa buah pisang ibu
      a. 9      b. 10      c. 11

Essay !








Demikianlah soal yang bisa saya bagikan hari ini dan untuk selanjutnya insya alloh akan saya posting soal PKn-nya. Semoga bermanfaat buat semuanya.....

Minggu, 02 Agustus 2015

Soal IPS Kelas 1 Bab Aku dan Keluargaku

Pada kesempatan kali ini saya akan memposting soal IPS kelas 1 mengenai bab “Aku dan Keluargaku”. Pada bab perdana ini yang dituntut harus bisa siswa lakukan adalah bisa memperkenalkan diri, memperkenalkan keluarga dan kerabat, menyebutkan alamat rumah dan juga bisa menyebutkan keluarga inti.


Soal IPS Kelas 1 Bab Aku dan Keluargaku

Pilihan Ganda !
1. Adik perempuan ayah atau ibu dipanggil....
a. Kakak
b. Bibi
c. Teman

2. Orang yang melahirkan kita adalah...
a. Bibi
b. Ibu
c. Nenek

3. Anak dari paman disebut...
a. Teman
b. Sepupu
c. Bibi

4. Kakak lebih.... dari adik
a. Tua
b. Muda
c. Manja

5. Ibu dari ayah disebut...
a. Kakek
b. Kakak
c. Nenek

6. Ayah dari ibu disebut....
a. Kakek
b. Kakak
c. Nenek

7. Adik laki-laki dari ibu disebut....
a. Paman
b. Bibi
c. Kakak

8. Keluarga inti terdiri dari...
a. Ayah, ibu dan anak
b. Kakak, adik dan teman
c. Paman, bibi dan kakek

9. Guna identitas diri adalah untuk....
a. Memperkenalkan diri sendiri
b. Memperkenalkan keluarga
c. Memperkenalkan teman

10. Anak pertama disebut....
a. Sulung
b. Bungsu
c. tunggal

Essay
1. Nama lengkapku adalah....
2. Nama panggilanku adalah....
3. Hobiku adalah....
4. Umurku adalah...
5. Alamat rumahku di....
6. Nama ayahku adalah....
7. Nama ibuku adalah....
8. Adik laki-laki ayah atau ibu disebut...
9. Adik perempuan ayah dan ibu disebut....
10. Orang tua laki-laki ayah atau ibu disebut...

Unknown IPS, Soal Kelas 1 SD

Soal IPA Kelas 1 Bab Mengenal Anggota Tubuhku

Pada kesempatan kali ini saya akan mempostig tentang soal IPA kelas satu bab “Mengenal Anggota Tubuhku.” Pada bab pertama ini yang akan di bahas dan dipelajari adalah tentang diri sendiri, dimana tujuan pada  materi ini adalah agar siswa mampu mengenal anggota tubuh dan kegunaannya serta cara merawatnya.

Tak usah membuang waktu lama lagi, yuk kita bahas soalnya. Oia bagi teman-teman atau adik-adik yang tidak mengetahui jawaba soal dari yang saya buat ini, silahkan tanya di kotak komentar.


Soal IPA Kelas 1 Bab Mengenal Anggota Tubuhku
Pilihan Ganda !
1. Gambar dibawah ini adala gambar....







a. Kaki
b. Tangan
c. Mata

2. Apa guna mata....
a. Untuk makan
b. Untuk melihat
c. Untuk mendengar

3. Apa gambar dibawah ini...







a. Mata
b. Telinga
c. Hidung

4. Apa guna telinga....
a. Untuk mendengar
b. Untuk melihat
c. Untuk bernafas

5. Apa guna hidung....
a. Untuk bicara
b. Untuk bernafas
c. Untuk makan

6. Apa guna lidah....
a. Untuk merasakan makanan
b. Untuk menggigit makanan
c. Untuk mengunyah makanan

7. Bagian tubuh manakah yang bisa merasakan panas dan dingin...
a. Kulit
b. Gigi
c. Mata

8. Bagian tubuh manakah yang berguna untuk menggigit...
a. Tangan
b. Kaki
c. Gigi

9. Agar tubuh kita menjadi bersih, kita harus mandi pakai....
a. Sabun
b. Ditergen
c. Rumput

10. Kita membersihkan gigi dengan cara menyikatnya pakai....
a. Sabun
b. Ditergen
c. Pasta gigi

11. Kaki berguna untuk....
a. Memegang
b. Menguyah
c. Berjalan

12. Sebaiknya kita mandi....
a. Dua hari sekali
b. Dua kali sehari
c. Dua minggu sekali

13. Sebelum makan harus mencuci...
a. Baju
b. Piring
c. Tangan

14. Kuku yang panjang akan mudah...
a. Kotor
b. Sakit
c. Patah

15. Kita merawat tubuh untuk....
a. Mendapat pujian
b. Mendapat uang
c. Menjaga kesehatan

Essay :
1. Jika tidak mandi badan terasa....
2. Merawat gigi dengan cara........ gigi
3. Merasakan kasar dan halus suatu benda menggunakan.....
4. Hidung untuk ............ bau
5. Merawat rambut dengan cara.....
6. Kita melihat menggunakan....
7. Kita memegang pensil dengan....
8. Kita mendengar menggunakan...
9. Kita bernafas menggunakan....
10. Kita merasakan pahit, asam dan manis makanan dengan menggunakan.....

Unknown IPA, Soal Kelas 1 SD
Kamis, 30 Juli 2015

Soal Bahasa Indonesia Kelas 1 Bab 1 "Diri Sendiri"

Mata pelajaran bahasa Indonesia kelas satu diawali dengan materi yang diberi judul “Diri Sendiri”. Materi ini diberikan pada anak-anak kelas satu agar mereka bisa memperkenalkan diri mereka pada teman-temannya. Selain berisi tentang pengenalan diri, pada materi ini siswa juga diminta bisa membaca nyaring, membedakan bunyi bahasa dan menjiplak berbagai bentuk gambar. 

Pada kesempatan kali ini saya akan membagi soal yang sudah saya rangkum mengenai materi bab 1 ini. Tak usah berlama-lama lagi, yuk simak soal yang sudah berhasil saya buat ini.


Soal Bahasa Indonesia Bab 1 Materi Diri Sendiri

1. Namaku adalah.....

2. Aku duduk di kelas....

3. Aku sekolah di .....

4. Rumahku di....

5. Umurku adalah....

6. Hobiku adalah...

7. Apa nama hewan dibawah ini...












8. Apa nama hewan dibawah ini....











9. Kupu-kupu dibawah ini sedang hinggap di...












10. Apa nama buah dibawah ini....












11. Meong adalah suara .....

12. Cuit cuit adalah suara....

13. Hewan yang suka berkokok setiap pagi adalah...

14. Nama benda dibawah ini adalah....















15. Apa guna gambar dibawah ini ....














Itulah soal-soal yang bisa saya share pada materi ini. Sedikit yah soalnya? Hehheh... memang seperti itu, karena pada materi ini, siswa hanya dituntut untuk bisa mengenalkan dirinya sendiri, membaca dengan tegas dan mengetahui suara-suara hewan yang ada di sekitarnya. Semoga apa yang saya share ini bermanfaat bagi semuanya ^^

Kamis, 23 Juli 2015

Soal Pendidikan Agama Islam Kelas 1 Bab 1 "Surat Al-Fatihah"

Bab 1 Pendidikan Agama Islam kelas 1 SD adalah tentang Surat Al-Fatihah. Dimana pada anak-anak kelas 1 diajarkan semua tentang surat Al-Fatihah. Selain belajar mengenai surat Al-Fatihah, tentang berapa banyak suratnya, anak-anak kelas 1 juga diminta untuk bisa melafalkan surat tersebut. Setelah melafalkan sesuai makhroj dan panjang pendek yang benar, anak-anak diminta menghafalkannya.

Pada postingan kali ini saya akan membuat soal mengenai materi surat Al-Fatihah. Saya akan membuat soal pilihan ganda sebanyak 20 soal pilihan ganda dan 10 soal essay. Semoga bisa membantu teman-teman yang sedang mencari soal-soal pendidikan agama islam.


Soal Pendidikan Agama Islam Kelas 1 Bab 1 "Surat Al-Fatihah"

1. Surat Al-Fatihah artinya....
a. Pembukaan al-qur’an
b. Isi al-qur’an
c. Penutup al-qur’an

2. Dimana surat Al-Fatihah diturunkan...
a. Madinah
b. Mekah
c. Musdalifah

3. Surat Al-Fatihah ada ..... ayat
a. Tujuh
b. Delapan
c. Sembilan

4. Sebelum membaca al-qur’an sebaiknya terlebih dahulu membaca.....
a. Bismillah
b. Ta-awuz
c. Hamdalah

5. Surat Al-Fatihah wajib dibaca setiap...
a. Puasa
b. Zakat
c. Shalat

6. Maliki ......
a. Yaumid din
b. Mustaqim
c. ‘alaihim

7. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta...
a. Bumi
b. Alam
c. Langit

8. Bismillahir rahmanir .....
a. Rahim
b. Rahem
c. Rajim

9. Wa iyyakanas ....
a. Ta’in
b. Ta’im
c. Taqim

10. Ihdinas siratal .....
a. Mustaqim
b. Alaihim
c. Nirrahim

Essay :
1. Dimana surat Al-Fatihah di turunkan....
2. Siapa perantara yang sudah menurunkan surat Al-Fatihah pada Nabi Muhammad....
3. Apa arti surat Al-Fatihah....

Untuk soal nomor 4 sampai 7 silahkan jodohkan soal dibawah ini :


Soal Bahasa Indonesia Kelas 3 Semester 1 dan 2

Mater Bahasa Indonesia kelas 3 berisi tentang pelajaran mengenai tempat umum, penggunaan huruf kapital, mengungkapkan pendapat dan saran, membaca dan menulis puisi, menirukan dialog drama dalam telephone dan juga membuat pertanyaan dengan kata tanya. Pada postingan kali ini saya membuat soal dari seluruh materi, saya meringkasnya menjadi 20 soal essay. 

Tak usah berlama-lama lagi, yuk simak soal yang sudah saya buat. Oia, saya sengaja tidak menyertakan jawaban dari soal-soal di bawah ini, jika teman-teman tidak mengetahui jawaban dari soal yang saya buat ini, silahkan hubungi saya melalui kontak yang ada di laman kontak.

Soal Bahasa Indonesia
Kelas III

Buatlah pertanyaan berdasarkan jawaban yang telah tersedia berikut ini!
1.      Pertanyaan : _____________________________________
         Jawaban     : Apotek adalah tempat menjual dan meramu obat-obatan berdasarkan resep dokter.

2.      Pertanyaan :_____________________________________
         Jawaban     :pasar adalah tempat orang melakukan jual beli.

3.      Pertanyaan :_____________________________________
         Jawaban     :Tempat umum adalah tempat yang digunakan untuk masyarakat umum.

4.      Pertanyaan :_____________________________________
         Jawaban     :  Rumahku ada di jalan patimura

5.      Pertanyaan :_____________________________________
         Jawaban     : Nama adikku Syiffa.

Rangkailah kata-kata berikut menjadi kalimat!
6.      Kereta api – sebelum – naik – saya – karcis – membeli
         _______________________________________________

7.      Meminjam – di perpustakaan – Tina  - pelajaran – buku
         _______________________________________________

8.      Ayah – ke kantor – bekerja – pergi – ibu – dan
         _______________________________________________

9.      Ibu – ke pasar – adik – bersama – sayur – membeli.
         _______________________________________________

10.    Pergi – keluarga – Pak Toni – bertamasya.
         _______________________________________________

Salin kalimat dibawah ini sesuai ejaan yang tepat dan benar.
11.    Aku adik dan kakak belajar bersama di rumah
         _______________________________________________

12.    Ibu pergi kepasar membeli sayur daging dan beras
         _______________________________________________

13.    Hari minggu yang lalu dina diajak ayah ke bandara
         _______________________________________________

14.    Paman rudi akan berangkat ke bandung naik kereta api
         _______________________________________________

15.    Keluarga eva pergi tamsya bulan agustus
         _______________________________________________

Lengkapilah kalimat-kalimat dibawah dengan kata depan ‘di’ dan ‘pada’!
16.    Didin belajar ……… malam hari
17.    Ibu berbelanja ….. pasar
18.    ……. hari Senin sekolahku mengadakan upacara.
19.    Bagus tertidur ….. kursi karena kelelahan
20.    Ayah pergi memancing…. hari Minggu.

Soal Bahasa Indonesia Kelas 2 Semester 1 dan 2

Setahun sudah berlalu blog ini di anggurin begitu saja, karena saya lebih fokus pada blog yang lain. Namun saat memasuki tahun ajaran baru, saya jadi kepikiran untuk membuat soal ulangan anak SD mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Sebenarnya semua soal-soal itu untuk mempermudahkan saya sendiri saat memberikan les pada murid les saya. Karena kalau tidak saya buat jauh-jauh hari, saya suka ribet sendiri saat musim ujian tiba. Dan agar tidak hilang, saya pun menyimpannya pada blog ini. 

Pada postingan kali ini, saya akan memposting soal bahasa Indonesia yang saya rangkum dari semester 1 dan semester 2, yang terdiri dari soal essai sebanyak 20 soal. 

Soal Bahasa Indonesia 
Kelas II

Susunlah menjadi kalimat yang tepat dan benar !!
1.    Murid – Doni – nakal –di  kelas - paling
       ______________________________________
2.    Memakai – sepatu – Dina – baru
       ______________________________________
3.    Rajin – Doni – di rumah – belajar
       ______________________________________
4.    Rajin – sangat – Doni – menabung
       ______________________________________
5.    Mendapat – doni – pertama – juara
       ______________________________________

Lengkapi kalimat dibawah ini dengan kata tanya yang tepat! 

6.    __________________ nama temanmu?
7.    __________________ yang kamu lakukan setiap pulang sekolah ?
8.    __________________ alamat rumah nenekmu?
9.    __________________ kamu dan keluargamu berlibur ke pantai ?
10.  __________________ desa nenek ayu terkena banjir ?

Salinlah kalimat dibawah ini dengan huruf kapital dan tanda baca yang benar!
11.  setiap pagi aku dan doni pergi ke sekolah
       ______________________________________
12.  senam pagi sangat menyehatkan badanku
       ______________________________________
13.  setiap hari minggu pamanku datang
       ______________________________________
14.  riko selalu datang terlambat ke sekolah
       ______________________________________
15.  bulan agustus guruku ulang tahun
       ______________________________________


Lengkapilah kalimat berikut!
16.  Rumah itu sangat kumu.
       Lawan kata kumuh adalah _________________
17.  Persamaan kata kumuh adalah __________

Nelayan 
malam yang cerah 
bulan dan bintang amat indah 
akan menemanimu 
mencari ikan yang melimpah 
walaupun bajumu basah 
anak dan istrimu di rumah 
amatlah gelisah 
menanti sang ayah 
yang amat dicintainya 
nelayan 
lihatlah di depan sana 
ada pijaran cahaya 
yang akan membawamu pulang ke rumah
18.  apa yang dicari nelayan di malam hari?

19.  apa yang menemani nelayan ketika mencari ikan?

20.  bagaimana perasaan anak dan istri nelayan di rumah?
Senin, 21 Juli 2014

Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli

Pengertian Sistem Politik - Panutan.com. Sebelum kita membahas tentang apa itu pengertian sistem politik, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa yang di maksud dengan sistem. Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain akan merasakan kendalanya.Sedangkan Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Jika di gabungkan dapat disimpulkan bahwa sistem politik itu adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan, kesatuan yang dimaksudkan dapat berupa negara atau masyarakat. Seperti judul artikel yang sudah saya tulis, pada kesempatan kali ini saya akan memposting tentang pengertian sistem politik menurut para ahli.

Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli

Menurut Gabriel A. Almond, sistem politik merupakan organisasi melalui mana masyarakat merumuskan dan berusaha mencapai tujuan-tujuan bersama mereka.

Menurut A. Hooderwerf , bahwa sistem politik adalah seluruh pendirian, kelakuan dan kedudukan, sepanjang bertujuan untuk mempengaruhi isi, terjadinya dan dampak kebijaksanaan pemerintah.

Menurut David Easton, sistem politik adalah keseluruhan interaksi yang mengakibatkan terjadinya pembagian yang diharuskan dari nilai-nilai bagi suatu masyarakat .

Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.

Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

Menurut Rusadi Kartaprawira, sistem politik adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.

Menurut Prof. Sri Sumantri sisitem politik adalah sebagai kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.

Itulah pengertian-pengertian tentang sistem politik yang sudah saya dapatkan, semoga bermanfaat.... ^_^
Unknown Materi, Materi PKn

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan - Panutan.com. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang sudah ada semenjak kita SD sampai ke bangku kuliah. Dulu mata pelajaran ini lebih dikenal dengan nama PMP, kemudian beralih menjadi PPKn dan sekarang diperingkas lagi menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Agar lebih memahami tentang apa sih yang terdapat pada materi mata pelajaran Pkn ini, yuk kita bahas bersama-sama.

Berawal dari hakikat pendidikan kewarganegaraan yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

* Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.

* Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.

* Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.

* Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.
Unknown Materi PKn

Perubahan Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa

Kurikulum Pendidikan dari Masa ke Masa - Panutan.com. Dalam dunia pedidikan pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Kurikulum Pendidikan. Pada dasarnya tujuan dari pembentukan kurikulum pendidikan adalah tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Dan dari masa  ke masa dunia pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa kurikulum, mulai dari kurikulum 1947 sampai dengan sekarang kurikulum 2013.

Dan pada kesempatan kali ini, saya akan membahas apa saja kurikulum pendidikan yang sudah di gunakan atau di laksanakan mulai  dari tahun 1947 sampai 2013 ini. Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan tahun 1947 hingga Kurikulum 2006 yang biasa disebut sebagai KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), sebelum akhirnya diubah dengan Kurikulum 2013.

Kurikulum  1947 atau disebut rentjana pelajaran 1947

Kurikulum yang lahir pada masa kenerdekaan ini memakai istilah bahasa belanda leerpian artinya rencana pelajaran. Istilah itu lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa inggris).karena masih dalam suasana perjuangan,pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran di hubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.



Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952.

Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini, yang setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang Guru mengajar satu mata pelajaran.


Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964.

Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademi untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani .



Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.



Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.

Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.



Kurikulum 1984

Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ). Hehehhe... kalo dulu sering orang memplesetkannya jadi Catat Buku Sampai Abis.



Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.



Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.

Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahun 2006.



Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.


Kurikulum 2013

Kuriulum baru yang akan diterapkan pada tahun 2013 tahun ajaran baru. Pada Kurikulum 2013 ini, terdapat sembilan sistem penilaian, yaitu penilaian diri, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian sekolah, ujian nasional, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, penilaian proyek dan penilaian autentik. Sembilan sistem penilaian itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Sistem Penilaian Pendidikan. Penilaian diri, dilakukan oleh masing-masing siswa dengan mengamati kemampuan sendiri. Ulangan, beberapa ujian dan proyekbisa dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka. “Sembilan sistem penilaian berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah semester, ujian sekolah dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum 2013.Sistem penilaian itu berlaku bagi semua jenjang sekolah percontohan."
Unknown Kurikulum

Tujuan dan Unsur-Unsur Hukum

Pada postingan sebelumnya yang berjudul Pengertian Hukum dan Penggolongan Hukum, saya memasukkan pengertian hukum secara umum berikut pengertian hukum menurut para ahli serta penggolongannya. Dan kali ini untuk menyambung tentang hukum, saya akan memposting tentang tujuan dan unsur-unsur hukum. Karena segala sesuatu pasti punya tujuan dan unsur-unsurnya.

Yang pertama yang akan saya bahas adalah tujuan hukum. Secara umum tujuan hukum dirumuskan sebagai berikut:

a. Untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil.
b. Untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu.
c. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan manusia.

Tujuan pokok dari hukum adalah terciptanya ketertiban dalam masyarakat. Ketertiban adalah tujuan pokok dari hukum. Ketertiban merupakan syarat pokok (fundamental) bagi adanya suatu masyarakat manusia di manapun juga.

Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat diperlukan adanya kepastian hukum dalam pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Tanpa kepastian hukum dan ketertiban masyarakat, manusia tidak mungkin mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan yang diberikan Tuhan kepadanya secara optimal.

Dengan demikian, tujuan hukum adalah terpelihara dan terjaminnya kepastian dan ketertiban. Selain itu, menurut Mochtar Kusumaatmadja, tujuan lain dari hukum adalah tercapainya keadilan. Namun, keadilan itu sering dipahami secara berbeda-beda isi dan ukurannya, menurut masyarakat dan zamannya.

Yang kedua yang akan saya bahas adalah unsur-unsur hukum dan ciri-cirinya.

a. Unsur-unsur hukum di antaranya ialah:
- Peraturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan masyarakat;
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib;
- Peraturan itu pada umumnya bersifat memaksa, dan
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

b. Ciri-ciri hukum yaitu:
- Adanya perintah dan/atau larangan
- Perintah dan/atau larangan itu harus ditaati setiap orang.
Unknown Hukum

Syarat - Syarat Perkawinan dalam KUH Perdata

Syarat-syarat perkawinan yang harus semua pria lajang dan wanita lajang tahu sebelum mereka hendak melakukan pernikahan. Karena salah-salah nanti mereka melanggarnya dan pernikahan mereka bisa dibatalkan. Syarat-syarat perkawinan sudah di atur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, jadi kalau kita melakukan kesalahan bisa jadi kita nanti di tuntut oleh orang yang merasa di rugikan, so.... sebelum bertindak... pelajari dulu peraturannya.

Syarat-Syarat Perkawninan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dicantumkan pada buku ke satu tentang orang, Bab ke empat, bagian ke satu tentang perkawinan mulai dari pasal 27 sampai 49. woooow.... ada 22 pasal, banyaaaaknyaaaaaa..... hehhehehe......

Pada postingan kali ini, saya tidak akan menulisnya satu persatu dengan lengkap isi pasal, karena itu saya hanya akan mengambil inti-intinya saja, jika teman-teman ingin mengetahui isi pasalnya dengan lekap.. silahkan beli Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di toko-toko buku terdekat.. hehhehhe... peace...

Tentang Syarat-Syarat dan Segala Sesuatu yang harus di Penuhi Supaya Dapat Berkawin
(tak berlaku bagi golongan timur asing, lain daripada Tiong Hoa, berlaku bagi golongan Tiong Hoa)
Pasal

27. Dalam waktu yang sama seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai satu orang perempuan sebagai istrinya, seorang perempuan hanya satu orang laki-laki sebagai suaminya.

28. Asas perkawinan menghendaki adanya kebebasan kata sepakat antara kedua calon suami-istri.

29. Seorang jejaka yang belum mencapai genap 18 tahun, sepertipun seorang gadis yang belum genap mencapai umur genap 15 tahun, tak diperbolehkan mengikat dirinya dalam perkawinan. Sementara itu, dalam hal adanya alasan-alasan yang penting, Presiden berkuasa meniadakan larangan ini dengan memberikan dispensasi.

30. Perkawinan dilarang antara mereka, yang mana yang satu dengan yang lain bertalian keluarga dalam garis lurus ke atas dan ke bawah, baik karena kelahiran yang sah, maupun tak sah, atau karena perkawinan dan dalam garis menyimpang, antara saudara laki-laki dan saudara perempuan, sah atau tidak sah.

31. Prekawinan dilarang juga:

1e. antara ipar laki-laki dan ipar perempuan, sah atau tidak sah, kecuali bila suami atau istri yang menyebabkan terjadinya periparan itu telah meninggal atau bila atas dasar ketidakhadiran si suami atau si istri telah diberikan izin oleh Hakim kepada suami atau istri yang tinggal untuk melakukan perkawinan lain;

2e. antara paman dan atau paman orang tua dengan kemenakan perempuan kemenakan, demikian pula antara bibi atau bibi orang tua dengan kemenakan laki-laki kemenakan, yang sah atau tidak sah.

Dalam hal adanya alasan-alasan yang penting, Presiden berkuasa meniadakan larangan termuat dalam pasal ini dengan memberikan dispensasi.

Pasal 32

Seseorang yang dengan keputusan pengadilan telah dinyatakan melakukan zina, sekali-kali tidak diperkenankan kawin dengan pasangan zinanya itu.

Pasal 33

Antara orang-orang yang perkawinannya telah dibubarkan sesuai dengan ketentuan Pasal 199 nomor 3° atau 4°, tidak diperbolehkan untuk kedua kalinya dilaksanakan perkawinan kecuali setelah lampau satu tahun sejak pembubaran perkawinan mereka yang didaftarkan dalam daftar Catatan Sipil. Perkawinan lebih lanjut antara orang-orang yang sama dilarang.

Pasal 34

Seorang perempuan tidak diperbolehkan melakukan perkawinan baru, kecuali setelah lampau jangka waktu tiga ratus hari sejak pembubaran perkawinan yang terakhir.

Pasal 35

Untuk melaksanakan perkawinan, anak sah di bawah umur memerlukan izin kedua orang tuanya. Akan tetapi bila hanya salah seorang dan mereka memberi izin dan yang lainnya telah dipecat dan kekuasaan orang tua atau perwalian atas anak itu, maka Pengadilan Negeri di daerah tempat tinggal anak itu, atas permohonannya, berwenang memberi izin melakukan perkawinan itu, setelah mendengar atau memanggil dengan sah mereka yang izinnya menjadi syarat beserta keluarga sedarah atau keluarga-keluarga semenda. Bila salah satu orang tua telah meninggal atau berada dalam keadaan tak mampu menyatakan kehendaknya, maka izin cukup diperoleh dan orang tua yang lain.

Pasal 36

Selain izin yang diharuskan dalam pasal yang lalu, anak-anak sah yang belum dewasa memerlukan juga izin dan wali mereka, bila yang melakukan perwalian adalah orang lain daripada bapak atau ibu mereka; bila izin itu diperbolehkan untuk kawin dengan wali itu atau dengan salah satu dan keluarga sedarahnya dalam garis lurus, diperlukan izin dan wali
pengawas.

Bila wali atau wali pengawas atau bapak atau ibu yang telah dipecat dan kekuasaan orang tua atau perwaliannya, menolak memberi izin atau tidak dapat menyatakan kehendaknya, maka berlakulah alinea kedua pasal yang lalu, asalkan orang tua yang tidak dipecat dan kekuasaan orang tua atau perwaliannya atas anaknya telah memberikan izin itu.

Pasal 37

Bila bapak atau ibu telah meninggal atau berada dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendak mereka, maka mereka masing-masing harus digantikan oleh orang tua mereka, sejauh mereka masih hidup dan tidak dalam keadaan yang sama.

Bila orang lain daripada orang-orang yang disebut di atas melakukan perwalian atas anak-anak di bawah umur itu, maka dalam hal seperti yang dimaksud dalam alinea yang lalu, si anak memerlukan lagi izin dari wali atau alinea dua pasal ini ada perbedaan pendapat atau wali pengawas, sesuai dengan perbedaan kedudukan yang dibuat dalam pasal yang lalu. Alinea kedua Pasal 35 berlaku, bila antara mereka yang izinnya diperlukan menurut alinea satu atau
alinea dua pasal ini ada perbedaan pendapat atau bila salah satu atau lebih tidak menyatakan
pendiriannya.

Pasal 38

Bila bapak dan ibu serta kakek dan nenek si anak tidak ada, atau bila mereka semua berada dalam keadaan tak mampu menyatakan kehendak mereka, anak sah yang masih di bawah umur tidak boleh melakukan perkawinan tanpa izin wali dan wali pengawasnya.

Bila baik wali maupun wali pengawas, atau salah seorang dari mereka, menolak untuk memberi izin atau tidak menyatakan pendirian, maka Pengadilan Negeri di daerah tempat tinggal anak yang masih di bawah umur, atas permohonannya berwenang memberi izin untuk melakukan perkawinan, setelah mendengar atau memanggil dengan sah wali, wali pengawas dan keluarga
sedarah atau keluarga semenda.

Pasal 39

Anak luar kawin yang diakui sah, selama masih di bawah umur, tidak boleh melakukan perkawinan tanpa izin bapak dan ibu yang mengakuinya, sejauh kedua-duanya atau salah seorang masih hidup dan tidak berada dalam keadaan tak mampu menyatakan kehendak mereka.

Bila semasa hidup bapak atau ibu yang mengakuinya orang lain yang melakukan perwalian atas anak itu, maka harus pula diperoleh izin dari wali itu atau dan wali pengawas bila izin itu diperlukan untuk perkawinan dengan wali itu sendiri atau dengan salah seorang dan keluarga sedarah dalam garis lurus.

Bila terjadi perselisihan pendapat antara mereka yang izinnya diperlukan menurut alinea pertama dan kedua, dan salah seorang atau lebih menolak memberi izin itu, maka Pengadilan Negeri di daerah hukum tempat tinggal anak yang di bawah umur itu, atas permohonan si anak, berkuasa memberi izin untuk melakukan perkawinan, setelah mendengar atau memanggil
dengan sah mereka yang izinnya diperlukan. Bila baik bapak ataupun ibu yang mengakui anak di bawah umur itu telah meninggal atau berada dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendaknya, diperlukan izin dari wali dan wali pengawas.

Bila kedua-duanya atau salah seorang menolak untuk memberi izin, atau tidak menyatakan pendirian, maka berlaku Pasal 38 alinea kedua, kecuali apa yang ditentukan di situ mengenai keluarga sedarah atau keluarga semenda.

Pasal 40

Anak tidak sah yang tidak diakui, tidak boleh melakukan perkawinan tanpa izin wali atau wali pengawas, selama ia masih di bawah umur. Bila kedua-keduanya, atau salah seorang, menolak untuk memberikan izin atau untuk menyatakan pendirian, Pengadilan Negeri di daerah hukum tempat tinggal anak yang masih di bawah umur itu, atas permohonannya, berkuasa
memberikan izin untuk itu, setelah mendengar atau memanggil dengan sah wali atau wali pengawas si anak.

Pasal 41

Penetapan-penetapan Pengadilan Negeri dalam hal-hal yang termaksud dalam enam pasal yang lalu, diberikan tanpa bentuk hukum acara. Penetapan-penetapan itu, baik yang mengabulkan permohonan izin, maupun yang menolak, tidak dapat dimohonkan banding.

Mendengar mereka yang izinnya diperlukan seperti yang termaksud dalam enam pasal yang lalu. bila mereka bertempat tinggal di luar kabupaten tempat kedudukan pengadilan negeri itu, boleh dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri di tempat tinggal atau tempat kedudukan mereka, Pengadilan Negeri mi akan menyampaikan berita acaranya kepada Pengadilan Negeri
yang disebut pertama. Pemanggilan mereka yang izinnya diperlukan. dilakukan dengan cara seperti yang ditentukan dalam Pasal 333 tentang keluarga sedarah dan keluarga semenda.

Mereka yang disebut pertama, ataupun mereka yang disebut terakhir, boleh mewakilkan diri dengan cara seperti yang tercantum dalam Pasal 334.

Pasal 42

Anak sah yang telah dewasa, tetapi belum genap tiga puluh tahun, juga wajib untuk memohon izin bapak dan ibunya untuk melakukan perkawinan. Bila ia tidak memperoleh izin itu, Ia boleh memohon perantaraan Pengadilan Negeri tempat tinggalnya dan dalam hal itu harus diindahkan ketentuan-ketentuan dalam pasal-pasal berikut.

Pasal 43

Dalam waktu tiga minggu, atau dalam jangka waktu yang lain jika dianggap perlu oleh Pengadilan Negeri, terhitung dari hari pengajuan surat permohonan itu, Pengadilan harus berusaha menghadapkan bapak dan ibu, beserta anak itu, agar dalam suatu sidang tertutup kepada mereka diberi penjelasan-penjelasan yang dianggap berguna oleh pengadilan demi
kepentingan masing-masing. Mengenai pertemuan pihak-pihak tersebut harus dibuat berita acara tanpa mencantumkan alasan-alasan yang mereka kemukakan.

Pasal 44

Bila baik pihaknya maupun ibunya tidak hadir, perkawinan dapat dilangsungkan dengan penunjukan akta yang memperlihatkan ketidakhadiran itu.

Pasal 45

Bila anak itu tidak hadir, maka perkawinannya tidak dapat dilaksanakan, kecuali sesudah permohonan diajukan sekali lagi untuk perantaraan pengadilan.

Pasal 46

Bila, sesudah anak itu dan kedua orang tuanya atau salah satu orang tua hadir, kedua orang tua itu atau salah seorang tetap menolak, maka perkawinan tidak boleh dilaksanakan bila belum lampau tiga bulan terhitung dari hari pertemuan itu.

Pasal 47

Ketentuan-ketentuan dalam lima pasal terakhir ini juga berlaku untuk anak tak sah terhadap bapak dan ibu yang mengakuinya.

Pasal 48
Sekiranya kedua orang tua atau salah satu tidak berada di Indonesia, Presiden berkuasa memberi dispensasi dan kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam Pasal 42 sampai dengan Pasal 47

Pasal 49

Dalam pengertian ketidakmungkinan bagi para orang tua atau para kakek nenek untuk memberi izin kepada anak di bawah umur untuk melakukan perkawinan, dalam hal-hal yang diatur dalam Pasal 35,37 dan 39, sekali-kali tidak termasuk ketidakhadiran terus-menerus atau sementara di Indonesia.

semoga bermanfaat....
Unknown Hukum